Tiga kali sudah saya menemukan Medy Loekito menuliskan tema seksualitas dan sastra. Di Perempuan Sastra Pria (Jurnal Perempuan 30) Medy membicarakan Ode untuk Leopold von Sacher-Masoch (Dinar Rahayu), Saman (Ayu Utami). Tulisan kedua, Perempuan dan Sastra Seksual (Sastra Kota,2003). Di situ, karya Ayu Utami (Saman dan Larung), Dinar Rahayu (Ode untuk Leopold von Sacher-Masoch), Clara Ng (Tujuh Musim Setahun), dan Jenar Mahesa Ayu (Mereka Bilang Saya Monyet), sebagai tinjauannya. Dan terakhir, Media Indonesia Minggu (18/01/04) dengan contoh novel Ayu dan Dinar.
Dari tulisan yang terakhir pun, sebenarnya banyak hal menarik untuk didiskusikan. Misalnya, perbedaan “esai ringan” dan “paper akademis”, apa berpikir ‘ilmiah’—metodologi, acuan istilah, logika, validitas data—bisa absen pada yang satu. Atau kejelasan kalimat “simbolisasi atau pengungkapan yang lebih dalam sifat aspek psikologisnya”. Atau soal hubungan moralitas dan sastra. Atau bisa juga bagaimana cara menafsirkan teori feminisme yang dikutipnya (Cixous, Irigaray) dan aplikasi teori-teori tersebut dalam karya sastra.
Tapi Medy, yang konon penyair itu, keburu seperti Chairil: meradang dan menerjang. Karya-karya—yang dinamainya “sastra seksual” yang sifatnya “semi-pornografi”—itu melukai kepalanya teramat dalam. “Apakah karya tulis para penulis wanita terkini tersebut dapat dikatakan sebagai benda estetis”, hingga “memang penting untuk ditampilkan dalam pendidikan sastra kita”. Apa jadinya masyarakat kita tanpa karya yang “mengandung muatan moral dan etika yang diperlukan oleh bangsa ini”, semata “keberanian mengungkapkan dan/atau berbuat kekerasan serta senggama terbuka”.
Kondisi demikian, mungkin, yang menjadikan Medy seperti kehilangan keinsafan. Sebagai orang yang puluhan tahun menggeluti sastra, Medy pasti insaf bahwa menulis menggunakan bahasa. Dengan begitu, ada pula keinsafan di peradaban mana ia ada. Peradaban yang kita huni adalah peradaban yang sangat laki-laki, sangat patriakat. Sampai sekarang pun, ideologi itu masih terus menerus memproduksi dan mereproduksi wacana. Begitu banyak ruang-ruang di mana perempuan ditaklukan dan dibikin inferior, dihina dan dieksploitasi, diperas tak bedanya dengan tebu. Bahasa Indonesia tak terkecuali.
Kamus bahasa Indonesia—baik yang resmi dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (KBBI) maupun Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer—semuanya mengartikan kata ‘lacur’ sebagai (perempuan) berkelakuan tidak baik dan ‘pelacur’ sebagai sundal; wanita tuna susila. Padahal, kita tahu, bagaimana bisa pelacuran dilakukan oleh hanya satu pihak yang berkelakuan tidak baik. Kita juga masih menemukan eufemisme ‘menggagahi’ untuk ‘memperkosa’. Jadi ada upaya membuat perkosaan sebagai tindakan yang gagah. Dan gagah, jelas, bukan kata sifat yang diperuntukkan buat perempuan.
Tak mengherankan. Karlina Leksono pernah menulis, bahasa bukan hanya alat komunikasi. Bahasa adalah juga kegiatan sosial yang terkonstruksikan dan terikat pada kondisi sosial tertentu. Bahasa memuat semua tanda, istilah, konsep maupun label yang pantas untuk perempuan dan yang pantas untuk laki-laki. Maka bahasa jelas tidak netral. Bahasa jelas bisa seksis. Bahasa bisa sangat efektif memenjara perempuan.
Ketika perempuan berbahasa, ia mengenakan kaca mata laki-laki untuk melihat diri. Dunia perempuan adalah dunia yang diciptakan oleh dan/atau untuk laki-laki. Maka yang terlihat hanyalah bayang-bayang. Akibatnya perempuan kehilangan kemampuan untuk menafsir dunia. Perempuan jadi asing dengan dirinya sendiri. Ia bisu dalam berbahasa.
Itu sebabnya, untuk menulis, perempuan membutuhkan energi lebih. Mereka harus lebih dulu ‘menghancurkan’ bahasa. Mereka harus menemukan kosa kata atau gaya atau struktur bahasa yang dapat mencungkilkan pengalaman-pengalaman dari dunianya yang khas, yang selama ini diingkari atau dikuburkan oleh kuasa phalus. Praktislah si perempuan, harus mempunyai keleluasaan untuk ‘bermain-main’, untuk mengeksplorasi dan membongkar bahasa hingga menjelma jadi bahasa yang sanggup mengangkat dan mendedahkan ‘dunia-dunia lain’. Sebuah dunia yang, mungkin, tidak saja enak tapi juga perlu dibaca baik oleh perempuan maupun laki-laki.
Dalam keadaan demikianlah perempuan yang menulis dalam bahasa Indonesia ketika menulis cerita rekaan. Dan konon, cerita rekaan—baik novel maupun cerita pendek—adalah pula sebuah organisme yang utuh. Tahun 1968, Subagio Sastrowardoyo menulis, ”…karya sastra adalah suatu kesatuan yang organis yang mengandung kepaduan gaya, suasana, dan cerita. Kesatuan itu terdukung oleh tema yang pokok. Dari asas estetik ini kita bisa sampai pada kesimpulan bahwa selama adegan yang menguraikan secara terperinci perbuatan seks merupakan unsur yang organis di dalam kesatuan karya sastra sehingga jika ditiadakan akan mengganggu dan merusak kepaduan gaya, suasana dan cerita maka tidak berhaklah kita menuduh karya sastera itu pornografi.” Karya sastra, tambahnya, sebagai kesatuan organis saja belum cukup. Kita harus juga melihat sudut subyektivitas zaman selain perimbangan unsur permainan dan kesungguhan di dalamnya.
Jauh sebelum Subagio, tahun 1956, dalam sebuah diskusi “Percabulan dalam Kesusastraan”, Umar Kayam mengungkap hal serupa. Satu dari empat hal yang ditawarkannya mengenai tema tersebut “satu hasil sastra yang menyangkut soal seks tidak mungkin kita anggap sebagai hasil sastra yang melanggar nilai-nilai kesusilaan, bila dia didukung oleh satu ide yang baik, dipersiapkan dengan mendalam dan matang dan memberi kita pengertian yang baik tentang kehidupan dan kemanusiaan”, karena “dalam membaca satu buku, bukanlah bagian-bagian yang memberi kita pengertian mutlak, tetapi adalah keseluruhan dari seluruh buku itu. Tumpukan batu adalah lain dengan pagar batu, meskipun mempunyai bagian-bagian yang sama: batu”.
Karenanya, sulit bagi saya mencap seksual, jorok, atau porno kepada—misalnya—Umar Kayam, Sitor Situmorang, atau Goenawan Mohamad, karena kalimat “…di bagian atas pahanya, di dekat-dekat kelangkangan, kemudian naik sedikit ke sekitar bola-bolanya….” dalam Sri Sumarah, “…ia langsung mencopot baju…. Ia terlalu sadar volume payudaranya seperti Durga bule.” dalam Kisah Surat dari Legian, “Ah farji/ yang mengucup dan memeriahkan/ berahi// zakar/ yang melingkar-lingkar dalam basah/ dan geletar” dalam Menjelang Pembakaran Sita¬.
Tapi Medy lain. Itu mungkin karena kaca mata yang dipakainya—teori sastra impor yang terbaru—atau karena hal lain. Yang jelas, baginya “bagian-bagian yang memberi kita pengertian mutlak”. Di tiga tulisan, Medy menafsirkan dan memberi label hanya berdasarkan kutipan-kutipan dari novel-novel dan cerpen-cerpen. Seperti kutipan novel Dinar dan Ayu pada tulisan terakhirnya.
“Penisku mereka gosok, buah zakarku mereka remas…. Mereka menuangkan krim kocok di atasnya dan menjilatinya seperti kanak-kanak yang haus”, “Dan aku menamainya klentit karena serupa kontolyang kecil…. Dan dengan penisnya ia menembus.”
Ini pula, mungkin, yang membikin tafsir Medy amat lain dengan Melani Budianta, misalnya, ketika membicarakan Saman. Novel ini, dikatakan Melani, sebagai novel heteroglosia. Heterogosia itu, antara lain, muncul akibat pemakaian sudut pandang yang berbeda-beda terhadap wacana seksualitas dan ideologi gender yang menjadi acuannya, yakni dari posisi yang mengikuti wacana dominan sampai yang oposisional. Sifat tersebut muncul pula dalam bahasa yang digunakan. Saman terdiri dari berbagai ujaran sosial dan suara perseorangan yang diatur secara artistik. Lima teks (teks Laila, teks Saman, teks Shakuntala, teks surat Saman dan teks korespondensi antara Saman dan Yasmin) di dalamnya berbeda dalam pemakaian gaya bercerita, nada, dan suasana.
Medy juga beda dengan Faruk HT. Sedari alinea pertama, Saman telah memukau Faruk melalui keindahan iramanya, melalui aliran aliterasi beruntun bunyi konsonan bilabial. Di samping, manifestasi yang paling penting dari keindahan yakni melalui pelukisan subyektivitas. Termasuk keindahan dalam keterbukaan melukiskan hubungan seks sebagai pengalaman ketubuhan yang partikular.
Baik, saya pungkas tulisan ini—yang mungkin tak lain hanya sekedar menghadirkan kembali perbincangan arkaik dalam sejarah kesusastraan Indonesia. Dahulu sekali, Hamka karena Tenggelamnya Kapal van der Wijck pernah disebut “seorang Kijahi I Love You, toekang tjerita tjaboel”. H.B. Jassin juga mengalami nasib serupa, ditegur karena memuat cerpen yang mengarah-arah pornografi. Dengan ‘semangat’ yang sama, saya pun hanya mengutip apa yang pernah Jassin tulis “pornografi sudah ada dalam otak mereka sendiri. Citarasa mereka masih terbatas pada yang ‘itu’ dan horisonnya tidak lebih jauh dari tititnya”, dan Hamka tulis “…lantaran ketika membatja itoe hatinja memang memikirkan ketjaboelan, maka timboel sadja sangkanya bahwa pertemoean berdoea itoe telah berzina, itoepoen beloem djadi alasan boeat memoepoesnja”.**
Dimuat di Media Indonesia 25 Januari 2004 dengan judul “Di Balik Ruang Kesadaran”


