Humas PT: Jalan di Era Citra

Pagi itu, saya bertemu tulisan Elvinaro Ardianto, “Strategi Humas PT di Era Kompetisi” (Pikiran Rakyat, 4/5/2007). Pertemuan itu membangkitkan ingatan ketika saya kuliah di Jurusan Hubungan Masyarakat (humas). Mungkin, sebabnya karena tulisan itu tidak banyak berbeda dengan yang pernah saya dapatkan sekian belas tahun lalu di bangku kuliah. Hampir semua bagiannya menuliskan hal-hal yang ideal-teoritis-abstrak tentang definisi, aktivitas, fungsi, karakteristik, dan aktivitas humas, juga hal-hal praktis seperti bagaimana seorang pejabat humas berkomunikasi secara efektif.

Saya sepakat bahwa sekarang ini, yang dinamai Elvinaro sebagai era kompetisi, memang era pencitraan. Begitu banyak hal hadir dalam keseharian hidup kita. Begitu banyak hal datang dan pergi secepat kilat di langit. Mulai dari bantal yang kita gunakan, warna rambut, sampai dengan bagaimana cara kita makan. Tawaran-tawaran itu merasuki dan memasuki kita melalui banyak sekali cara. Mereka hadir pada obrolan di kantin, melalui papan iklan, selebaran di jembatan penyeberangan atau media massa. Kehadirannya yang nyaris tidak mengenal ruang dan waktu itu memungkinkan kesadaran kita jadi tidak awas. Hingga, mungkin, akhirnya kita asing dengan apa-apa yang kita kenakan, lakukan, atau katakan.

Dan ternyata bukan hanya kita, kondisi demikian juga menyebabkan suatu lembaga produksi—baik barang maupun jasa—harus terus terjaga. Untuk dapat menawarkan produknya, agar menonjol atau jadi keinginan, mereka dituntut membedakan dirinya dengan lembaga lain. Sepatu yang satu menjadi berbeda karena logo check-nya. Apartemen yang satu menjadi lain karena musik klasik di ruang depannya. Umum sudah diketahui kalau akhirnya yang ditawarkan tidak sekadar nilai guna barang atau jasa tapi lebih utamanya adalah citra. Makna benda atau jasa dilekatkan dan melekat pada citra. Demikian juga dengan perguruan tinggi (PT).

Terlebih setelah, secara pelahan tapi pasti, pemerintah melepas tanggung jawabnya dalam pendanaan pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan menjadikan PTN sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). PTN dituntut mulai belajar “berenang di samudra yang luas”. PTN “harus mampu bersaing agar tetap bisa meraup mahasiswa sesuai kapasitas yang ada, tidak lagi mengandalkan uang subsidi pemerintah dalam mengelola, tapi dituntut untuk mandiri, setidaknya ini berdampak terhadap uang kuliah calon mahasiswa yang cukup mahal”. Karenanya, peran humas memang, seperti yang ditawarkan Elvinaro, “bukan suatu yang bisa ditawar-tawar lagi atau ditunda, tetapi sudah masuk kepada skala prioritas utama dari berbagai program perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan”.

Gagasan yang ditawarkan Elvinaro, saya kira tepat. Tawaran itu mungkin datang dari pemahaman atas peran humas dan pengalaman mekanis penulisnya di lembaga pendidikan. Sebagai sebuah lembaga, PT memang tidak beda dengan lembaga lain bentukan masyarakat modern yang “ramai”, satu ranah yang sarat dengan pertemuan (pertarungan?) kepentingan-kepentingan. Dan kemampuan PT, sebagai satu ranah yang turut andil dalam memproduksi nilai-nilai dominan dan “pencetak” agen dari kuasa tertentu, tidak lagi diragukan.

Seingat saya, sedari kanak kita seperti diajarkan bahwa dengan berpendidikan tinggi, kita berpeluang lebih masuk dalam struktur masyarakat, yang berarti peluang lebih untuk memiliki modal ekonomi, sosial, dan/atau budaya. Maka sangat wajar kalau kemudian lembaga pendidikan jadi taklebih sebagai ruang investasi ekonomi yang menguntungkan. Mahasiswa seperti kulit lembu dalam sebuah pabrik, bahan mentah yang siap diolah jadi sepatu. Kehadirannya (hanya) untuk memenuhi kebutuhan pragmatis dan parsial dalam struktur. Dalam kondisi demikianlah humas PT sebagai pejabat “bidang penyebaran informasi dan komunikasi mengenai kegiatan organisasi atau lembaga yang diwakilinya untuk disampaikan kepada komunikan (publik)” dan “merekayasa opini publik sehubungan dengan keinginan-keinginan dan tujuan utama dalam menciptakan citra dan reputasi positif”, bekerja.

Struktur yang memberhalakan ekonomi, menuhankan uang, bukan sebuah ranah yang ramah. Untuk terlibat di dalamnya, PT (dalam kasus ini humas) harus bekerja lebih. Karena ia, mau tidak mau, bersaing dengan tawaran wisata, kartu kredit, atau jenis telepon genggam terbaru. Itu makanya, peristiwa kemunculan surat pembaca di salah satu koran, satu hari setelah tulisan Elvinaro muncul bisa jadi preseden buruk bagi humas. Surat itu dari mahasiswa Fikom Unpad yang mengeluhkan bahwa “kondisi perpustakaan yang tidak memuaskan. Buku-buku yang ada di Perpustakaan Fikom sangat tidak lengkap”. Dengan kehadiran surat pembaca itu, sebagai contoh, tujuan humas untuk “peningkatan, pemeliharaan, dan peningkatan citra (termasuk reputasi)” lembaga mungkin akan seperti kaki langit yang didekati, semakin menjauh. Karena strategi kehumasan dalam pelaksanaannya bukan hanya terlihat pada program dan kegiatan lembaga kehumasannya, tapi juga melekat pada satpam, dosen, tukang parkir, mahasiswa, pengelola kantin, WC, dan sebagainya. Maka agar konsisten, strategi humas PT idealnya juga memperhatikan hal-hal tersebut. Selain itu, humas PT juga punya kemampuan untuk mengelaborasi perbedaan yang khas dan spesifik yang dipunyainya. Sebagai contoh Unpad, karena letak geografis dan konteks sosialnya, punya problematik yang tidak sama dengan ITB atau UPI. Berdasar perbedaan-perbedaan spesifik inilah yang kemudian mendasari strategi humas yang khas Unpad. Dengan begitu kerja humas PT “profesional” dalam menjual dirinya dan leluasa (tidak tanggung-tanggung) turut bertarung di era kompetisi.

Sebenarnya, saya masih percaya, PT tidak seperti laboratorium dokter Frankenstein. PT berpeluang jadi ranah subur persemaian individualitas dan solidaritas sosial di muara banyak kepentingan itu, sebuah ranah bagi proses pemerdekaan potensi kemanusiaan berkembang. Yang darinya lahir individu-individu peka bukan monster penghapal jargon atau sekadar “teknisi” andal. Kepercayaan itu lahir karena lembaga pendidikan memiliki struktur yang relatif longgar—dibandingkan struktur birokrasi negara—yang disebabkan kontradiksi dalam dirinya. Kontradiksi yang terjadi karena tarikan kepentingan reproduksi nilai-nilai dominan dalam struktur, yaitu pengalokasiaan sumber daya (manusia), dan idealisasi pendidikan untuk melahirkan individualitas. Hanya saja, untuk bisa demikian PT harus lebih dulu punya kejelasan orientasi dan posisi serta ketepatan strategi. Dengan begitu PT, melalui strategi kehumasan, punya posisi tawar yang tinggi dalam arena (pertarungan) kepentingan-kepentingan itu.

Kalau pun tidak, posisi tawar ini masih dimungkinkan kalau satu atau beberapa unsur saja dalam PT, mungkin mahasiswa atau dosen atau pejabat humas, masuk dalam (meminjam istilah Bernstein) kelas pengganggu (interrupter class). Mereka menjadikan modal budaya yang dipunya ke dalam bentuk perlawanan-perlawanan kecil, yang mengarah pada komitmen kehidupan bersama yang lebih baik. Tapi apa masih ada? Semoga dan wallahu’alam bishshawab.**

Published in: on 08/10/2008 at 9:34 am Leave a Comment
Tags: , , ,

(LAGI-LAGI) SOAL KOMITMEN

“Penguasa informasi adalah penguasa dunia”, taksalah untuk dunia kita kini. Terlebih, mengamini Edgar Morin, bahwa masalah warga milenium ini adalah akses informasi dan memeroleh keterampilan untuk mengartikulasikan dan mengelola informasi tersebut dengan kesadaran pada konteks, globalitas, multidimensionalitas, dan kompleksitas. Kesemua itu jelas ruang kajian komunikasi yang berarti peluang lembaga pendidikan ilmu komunikasi. Lalu bagaimana lembaga pendidikan ilmu komunikasi bersikap?

Jawabannya saya temukan pada tulisan Elvinaro Ardianto dan Suwandi Sumartias di Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu. Kebetulan keduanya dosen Fikom. Kebetulan keduanya mempersoalkan eksistensi ilmu komunikasi yang dirasa signifikan karena ilmu komunikasi “memiliki kontribusi yang luas dalam berbagai pemecahan fenomena sosial dan kemasyarakatan, termasuk kenegaraan atau pengambil kebijakan” (Elvinaro, 5/6/08).

Dalam tulisannya, Elvinaro merumuskan—dan diurai Suwandi (17/6/08)—sejumlah fenomena eksistensi ilmu komunikasi. Yaitu 1) pencitraan pada masyarakat yang masih communication is art, 2) profesi komunikasi sebagai open profession, 3) tanpa basic yang kuat banyak masyarakat mengambil pendidikan lanjutan, 4) masih dipandang sebelah mata oleh pengambil kebijakan, 5) lembaga pendidikan tinggi ilmu komunikasi masih banyak mencetak tenaga generalis bukan spesialis, dan 6) menjamurnya lembaga kursus yang orientasinya lebih ke profit. Dan untuk mengatasi fenomena tersebut, di antaranya, diusulkan peninjauan kurikulum atau silabus yang mencerminkan communication is science, juga sertifikasi dan lisensi dalam profesi komunikasi.

Fenomena yang dirumuskan di atas, beranjak dari commonsense: seni dan ilmu, generalis dan spesialis, open profession dan closed professian. Pandangan tersebut bisa dikata umum di masyarakat kita, tapi tidak umum bagi para intelektual. Pandangan yang memakai oposisi biner tersebut memang populer di kalangan tertentu, tapi hanya sampai pertengahan abad ke-20. Hal itu konsekuensi logis gayutnya lembaga pendidikan pada paradigma industri. Kata kunci paradigma industri yang merupakan lokomotif kapitalisme adalah produktivitas dan efesiensi tinggi. Caranya dengan sistem fordisme, spesialisasi.

Kini, dominasi paradigma industri kian mencengkeram. Pendidikan sebagai alat sosialisasi dan kaderisasinya pun terasa takterelak. Pendidikan yang demikian mereduksi pengetahuan dari yang menyeluruh menjadi bagian-bagian (spasial). Sain, filsafat, seni, dan ilmu humaniora; dibelah-belah. Nalar yang satu dianggap lebih dari nalar yang lain. Jurang antara objek-konteks-entitas semakin dalam. Pendidikan jadi proses pengerdilan kemampuan untuk melihat yang global dan yang esensial. Maka turunannya adalah hidden curicullum yang melembagakan usaha pengembangan kemampuan “bertahan hidup” bukan “belajar hidup bersama”. Manusia didik jadi manusia berkeping-keping, yang dikata YB Mangunwijaya, akan semakin tidak tahu dari tangan pertama tentang perkara keseluruhan. Pendidikan sekedar pelembagaan cara pandang atas hidup dalam perspektif ekonomi dan dipersempit lagi menjadi lapangan pekerjaan.

Bila pendidikan berhasil mengelak dari paradigma industri dan mengarah pada keutuhan manusia—kemampuan melihat sesuatu dalam struktur dan jalinan yang lebih luas—menjadi seorang generalis atau spesialis, bukanlah hal yang perlu diperdebatan. Sejumlah praktisi komunikasi, sebagai misal Goenawan Muhamad dan Wimar Witoelar, bukan jebolan lembaga pendidikan ilmu komunikasi. Tapi yang sudah mereka kerjakan saya kira sumbangan besar bagi komunikasi sebagai industri. Dengan logika itu, tidak penting apakah seseorang alumni Fikom atau bukan, tapi bagaimana komitmennya pada apa yang dikerjakan. Jadi soalnya adalah komitmen.

Komitmen seorang pendidik, idealisasi saya, adalah mereka yang memiliki kecintaan dan penghormatan pada keilmuan. Sederhananya, dalam berlaku—termasuk ketika menulis—menggunakan cara kerja ilmiah yang di antaranya mampu berpikir sistematik. Berpikir sistematik membantu kita mengidentifikasi persoalan dengan relatif jernih. Identifikasi itu mengantar pada pengenalan lebih atas kompleksitas persoalan. Dengannya kita bisa membedakan mana fenomena ilmu komunikasi di tataran teknis dan mana fenomena yang mendasar.

Dengan komitmen ideal di atas, merujuk pada Suwandi, persoalan “intervensi” bidang kajian nonkomunikasi di bursa lapangan kerja yang diasumsikan milik alumni ilmu komunikasi, kiranya keluar jalur. Buat saya, hal itu persoalan persaingan teknis bukan persoalan mendasar ilmu komunikasi. Toh, dengan tidak banyaknya alumni pendidikan ilmu komunikasi—misalnya di periklanan dan stasiun televisi, yang masih banyak iklan tidak sensitif jender atau sinetron yang mematikan nalar atau ninabobo kuis berhadiah uang—pendidikan ilmu komunikasi terhindar dari “dosa sosial”. Tapi lepas dari anekdot itu, mungkin penting didiskusikan ulang mengenai komitmen lembaga pendidikan ilmu komunikasi. Dengan kejelasan komitmen—tanpa meremehkan masalah laten di tubuh pendidikan kita—lembaga pendidikan ilmu komunikasi, seperti Fikom, dapat melihat lagi banyak hal. Misalnya, komposisi jumlah mahasiswa-dosen, perpustakaan, dan kurikulum. Apakah itu sudah memungkinkan sivitas akademianya mengenali potensi kemanusian dan berkembang?

Walau mungkin diskusi ini terlihat usang—14 tahun lalu, AS Achmad di Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, telah khusus menulis paradigma ilmu komunikasi di perguruan tinggi—tapi kini, rasa-rasanya diskusi semacam itu perlu. Minimal, untuk saya pribadi, membiasakan diri mengidentifikasi persoalan dan mendudukkannya dalam konteks yang lebih kompleks dan lebih luas. Mudah-mudahan, identifikasi dengan cara tersebut akan melahirkan usulan yang jelas (tuturan sistematis dan dimengeri), radikal (mengakar), tidak terjebak jargon (bahasa yang abstrak). Setidaknya, darinya kita bisa meminimalisir satu per satu masalah hidup bersama. Mungkin diskusi itu juga membuat pengalaman saya, yang kebetulan hampir 8 tahun berada dekat satu lembaga pendidikan tinggi negeri di Jatinangor, tidak lagi miris. Sebagai misal, seorang mahasiswa Fikom yang menggunakan perspektif feminisme untuk skripsi tapi belum bisa membedakannya dengan perspektif jender. Atau misal lain, mahasiswa yang akan menulis skripsi Ayat-ayat Cinta tapi tidak tahu kalau buku itu novel.**

PUISI DAN KEGILAAN

“Apa yang dikhawatirkan dengan kegilaan karena, sebenarnya, semua kegilaan itu diwadahi dalam kesenian,” ungkap Nirwan Dewanto pada Sabtu, 12 Maret 2005, lalu. Ungkapan itu muncul di diskusi “Jurnal (dan) Budaya Kita” yang juga mendudukkan Bambang Sugiharto, dosen Filsafat Unpar, sebagai pembicara. Dalam diskusi yang diadakan Kelompok belajar Nalar Jatinangor, Jurnal Kalam, dan CCF Bandung itu, ada beberapa hal penting yang sempat terlontar. Diantaranya mengenai naratologi, teori dan kritik sastra, hubungan sastra dan industri, sistem pengajaran, bahasa, juga rasionalitas dan irasionalitas.

Secara langsung apa yang diungkap Nirwan di atas tidak berhubungan dengan makalah yang dibacakannya, “Pembacaan Dekat atau Jauh?”, juga pengumuman pengunduran dirinya sebagai Ketua Jurnal Kalam. Benny Johannes, dosen STSI Bandung yang siang itu mengenakan kaos dan topi hitam, yang jadi pemicu. Benny mengatakan bahwa sekarang ini kita sulit mengelak dari industrialisasi tulisan. Akibatnya, kita tidak bebas berhadap-hadapan dengan tulisan karena ada campur tangan dari pihak di luar tulisan, seperti legitimasi sosial atau otoritas penulis atau pun ambisi untuk menjadi pengetahuan. Itu makanya, untuk dapat bertahan dari reifikasi maupun peng-epistemologi-an, tulisan harus berperang melawan rasionalitas dengan memproduksi sebanyaknya mungkin irasionalitas. Cara yang ditawarkan adalah dengan menggunakan bahasa, yang dikatakan Benny, sebagai bahasa schizophrenia. Bahasa demikian memungkinkan hal-hal yang nonsense, tidak lazim, dan yang tidak masuk akal dapat hadir; yang pada akhirnya tulisan tidak akan terjebak dalam gerusan industri.

Menanggapi lontaran Benny, Bill Watson—pengajar di Kent University, Inggris, dan School of Bisnis Management, ITB, yang hadir sebagai peserta—membandingkan dengan irasionalitas tersebut dengan kemunculan Dadaisme di pertengahan tahun 20. Dikatakannya lagi bahwa, irasionalitas mungkin penting pada saat itu, tapi masih harus dipertanyakan lagi kepentingan kehadirannya sekarang. Mengingat dadaisme sendiri sebagai sebuah aliran hanya mampu bertahan 5 tahun.

Bambang yang memulai diskusi dengan pembicaraan sistematis tentang “Dilema Mental Manusia Indonesia, Antara Budaya Pra-literer, Literer, dan Pasca literer”, berpendapat takjauh dari Nirwan. Dia sulit membayangkan bahasa atau sastra yang irasional. Sebagai contoh, dia sulit membayangkan seseorang yang menulis apa pun dan tanpa aturan yang jelas, lantas menamakannya hasil tersebut sebagai sastra. Karena, menurutnya, kita sulit mengelak dari rasionalitas atau penalaran sebagai jembatan menuju pemahaman. Irasionalitas sendiri baru dapat dipahami atau bermakna kalau dirumuskan dalam bahasa yang rasional.

Tapi Bambang sepakat apabila bahasa yang irasionalitas adalah sejenis bahasa yang “longgar”, yang tidak mesti ketat. Puisi adalah contoh dari irasionalitas yang dimaksud. Puisi dengan metafor adalah bahasa “yang irasional”, yang mencoba mengungkapkan kompleksitas realitas atau pengalaman. Puisi memberi bentuk pada sesuatu yang tidak berbentuk atau sulit dibentuk. Dengan begitu sesuatu yang kompleks atau simultan setidaknya jadi bisa dipahami. Di situlah letak kekuatan puisi.

Nirwan menutup diskusi mengenai hal ini dengan mengatakan bahwa puisi adalah contoh bentuk kegilaan, kalau irasionalitas identik dengan kegilaan, yang diwadahi dengan sangat baik. Karena kalau tidak diwadahi dengan baik maka kita tidak mengerti apa kegilaan itu dan kita tidak bisa mengalaminya. Lewat ordering atau penataan, pengalaman dapat dinyatakan kembali dalam wadah tertentu untuk bisa terus hidup, lepas apakah pilihan wadah tersebut teratur (konvensional) atau tidak teratur. Walaupun pada dasarnya, apakah teratur atau tidak teratur, keduanya memiliki aturan main sendiri. Dan untuk itu industri, pada dasarnya, bersifat terbuka untuk bentuk kegilaan yang mana pun.

Tapi yang penting dari ordering atau penataan terhadap satu jenis atau sejumlah pengalaman dalam bentuk yang baru, metaforik, adalah untuk membangkitkan kembali (rasa) pengalaman kita terhadap dunia ini. Karena pencarian pemahaman atau kebenaran, seperti yang disitir Bambang dari Goenawan Mohamad, adalah sebuah percakapan.

Pun demikian dengan diskusi yang berakhir menjelang senja pupus itu, lontaran mengenai irasionalitas hanya satu bahan yang mungkin bisa jadi awal dari sebuah percakapan.**

TIDAK LEBIH JAUH DARI TITITNYA

Tiga kali sudah saya menemukan Medy Loekito menuliskan tema seksualitas dan sastra. Di Perempuan Sastra Pria (Jurnal Perempuan 30) Medy membicarakan Ode untuk Leopold von Sacher-Masoch (Dinar Rahayu), Saman (Ayu Utami). Tulisan kedua, Perempuan dan Sastra Seksual (Sastra Kota,2003). Di situ, karya Ayu Utami (Saman dan Larung), Dinar Rahayu (Ode untuk Leopold von Sacher-Masoch), Clara Ng (Tujuh Musim Setahun), dan Jenar Mahesa Ayu (Mereka Bilang Saya Monyet), sebagai tinjauannya. Dan terakhir, Media Indonesia Minggu (18/01/04) dengan contoh novel Ayu dan Dinar.

Dari tulisan yang terakhir pun, sebenarnya banyak hal menarik untuk didiskusikan. Misalnya, perbedaan “esai ringan” dan “paper akademis”, apa berpikir ‘ilmiah’—metodologi, acuan istilah, logika, validitas data—bisa absen pada yang satu. Atau kejelasan kalimat “simbolisasi atau pengungkapan yang lebih dalam sifat aspek psikologisnya”. Atau soal hubungan moralitas dan sastra. Atau bisa juga bagaimana cara menafsirkan teori feminisme yang dikutipnya (Cixous, Irigaray) dan aplikasi teori-teori tersebut dalam karya sastra.

Tapi Medy, yang konon penyair itu, keburu seperti Chairil: meradang dan menerjang. Karya-karya—yang dinamainya “sastra seksual” yang sifatnya “semi-pornografi”—itu melukai kepalanya teramat dalam. “Apakah karya tulis para penulis wanita terkini tersebut dapat dikatakan sebagai benda estetis”, hingga “memang penting untuk ditampilkan dalam pendidikan sastra kita”. Apa jadinya masyarakat kita tanpa karya yang “mengandung muatan moral dan etika yang diperlukan oleh bangsa ini”, semata “keberanian mengungkapkan dan/atau berbuat kekerasan serta senggama terbuka”.

Kondisi demikian, mungkin, yang menjadikan Medy seperti kehilangan keinsafan. Sebagai orang yang puluhan tahun menggeluti sastra, Medy pasti insaf bahwa menulis menggunakan bahasa. Dengan begitu, ada pula keinsafan di peradaban mana ia ada. Peradaban yang kita huni adalah peradaban yang sangat laki-laki, sangat patriakat. Sampai sekarang pun, ideologi itu masih terus menerus memproduksi dan mereproduksi wacana. Begitu banyak ruang-ruang di mana perempuan ditaklukan dan dibikin inferior, dihina dan dieksploitasi, diperas tak bedanya dengan tebu. Bahasa Indonesia tak terkecuali.

Kamus bahasa Indonesia—baik yang resmi dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (KBBI) maupun Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer—semuanya mengartikan kata ‘lacur’ sebagai (perempuan) berkelakuan tidak baik dan ‘pelacur’ sebagai sundal; wanita tuna susila. Padahal, kita tahu, bagaimana bisa pelacuran dilakukan oleh hanya satu pihak yang berkelakuan tidak baik. Kita juga masih menemukan eufemisme ‘menggagahi’ untuk ‘memperkosa’. Jadi ada upaya membuat perkosaan sebagai tindakan yang gagah. Dan gagah, jelas, bukan kata sifat yang diperuntukkan buat perempuan.

Tak mengherankan. Karlina Leksono pernah menulis, bahasa bukan hanya alat komunikasi. Bahasa adalah juga kegiatan sosial yang terkonstruksikan dan terikat pada kondisi sosial tertentu. Bahasa memuat semua tanda, istilah, konsep maupun label yang pantas untuk perempuan dan yang pantas untuk laki-laki. Maka bahasa jelas tidak netral. Bahasa jelas bisa seksis. Bahasa bisa sangat efektif memenjara perempuan.

Ketika perempuan berbahasa, ia mengenakan kaca mata laki-laki untuk melihat diri. Dunia perempuan adalah dunia yang diciptakan oleh dan/atau untuk laki-laki. Maka yang terlihat hanyalah bayang-bayang. Akibatnya perempuan kehilangan kemampuan untuk menafsir dunia. Perempuan jadi asing dengan dirinya sendiri. Ia bisu dalam berbahasa.

Itu sebabnya, untuk menulis, perempuan membutuhkan energi lebih. Mereka harus lebih dulu ‘menghancurkan’ bahasa. Mereka harus menemukan kosa kata atau gaya atau struktur bahasa yang dapat mencungkilkan pengalaman-pengalaman dari dunianya yang khas, yang selama ini diingkari atau dikuburkan oleh kuasa phalus. Praktislah si perempuan, harus mempunyai keleluasaan untuk ‘bermain-main’, untuk mengeksplorasi dan membongkar bahasa hingga menjelma jadi bahasa yang sanggup mengangkat dan mendedahkan ‘dunia-dunia lain’. Sebuah dunia yang, mungkin, tidak saja enak tapi juga perlu dibaca baik oleh perempuan maupun laki-laki.

Dalam keadaan demikianlah perempuan yang menulis dalam bahasa Indonesia ketika menulis cerita rekaan. Dan konon, cerita rekaan—baik novel maupun cerita pendek—adalah pula sebuah organisme yang utuh. Tahun 1968, Subagio Sastrowardoyo menulis, ”…karya sastra adalah suatu kesatuan yang organis yang mengandung kepaduan gaya, suasana, dan cerita. Kesatuan itu terdukung oleh tema yang pokok. Dari asas estetik ini kita bisa sampai pada kesimpulan bahwa selama adegan yang menguraikan secara terperinci perbuatan seks merupakan unsur yang organis di dalam kesatuan karya sastra sehingga jika ditiadakan akan mengganggu dan merusak kepaduan gaya, suasana dan cerita maka tidak berhaklah kita menuduh karya sastera itu pornografi.” Karya sastra, tambahnya, sebagai kesatuan organis saja belum cukup. Kita harus juga melihat sudut subyektivitas zaman selain perimbangan unsur permainan dan kesungguhan di dalamnya.

Jauh sebelum Subagio, tahun 1956, dalam sebuah diskusi “Percabulan dalam Kesusastraan”, Umar Kayam mengungkap hal serupa. Satu dari empat hal yang ditawarkannya mengenai tema tersebut “satu hasil sastra yang menyangkut soal seks tidak mungkin kita anggap sebagai hasil sastra yang melanggar nilai-nilai kesusilaan, bila dia didukung oleh satu ide yang baik, dipersiapkan dengan mendalam dan matang dan memberi kita pengertian yang baik tentang kehidupan dan kemanusiaan”, karena “dalam membaca satu buku, bukanlah bagian-bagian yang memberi kita pengertian mutlak, tetapi adalah keseluruhan dari seluruh buku itu. Tumpukan batu adalah lain dengan pagar batu, meskipun mempunyai bagian-bagian yang sama: batu”.

Karenanya, sulit bagi saya mencap seksual, jorok, atau porno kepada—misalnya—Umar Kayam, Sitor Situmorang, atau Goenawan Mohamad, karena kalimat “…di bagian atas pahanya, di dekat-dekat kelangkangan, kemudian naik sedikit ke sekitar bola-bolanya….” dalam Sri Sumarah, “…ia langsung mencopot baju…. Ia terlalu sadar volume payudaranya seperti Durga bule.” dalam Kisah Surat dari Legian, “Ah farji/ yang mengucup dan memeriahkan/ berahi// zakar/ yang melingkar-lingkar dalam basah/ dan geletar” dalam Menjelang Pembakaran Sita¬.

Tapi Medy lain. Itu mungkin karena kaca mata yang dipakainya—teori sastra impor yang terbaru—atau karena hal lain. Yang jelas, baginya “bagian-bagian yang memberi kita pengertian mutlak”. Di tiga tulisan, Medy menafsirkan dan memberi label hanya berdasarkan kutipan-kutipan dari novel-novel dan cerpen-cerpen. Seperti kutipan novel Dinar dan Ayu pada tulisan terakhirnya.

“Penisku mereka gosok, buah zakarku mereka remas…. Mereka menuangkan krim kocok di atasnya dan menjilatinya seperti kanak-kanak yang haus”, “Dan aku menamainya klentit karena serupa kontolyang kecil…. Dan dengan penisnya ia menembus.”

Ini pula, mungkin, yang membikin tafsir Medy amat lain dengan Melani Budianta, misalnya, ketika membicarakan Saman. Novel ini, dikatakan Melani, sebagai novel heteroglosia. Heterogosia itu, antara lain, muncul akibat pemakaian sudut pandang yang berbeda-beda terhadap wacana seksualitas dan ideologi gender yang menjadi acuannya, yakni dari posisi yang mengikuti wacana dominan sampai yang oposisional. Sifat tersebut muncul pula dalam bahasa yang digunakan. Saman terdiri dari berbagai ujaran sosial dan suara perseorangan yang diatur secara artistik. Lima teks (teks Laila, teks Saman, teks Shakuntala, teks surat Saman dan teks korespondensi antara Saman dan Yasmin) di dalamnya berbeda dalam pemakaian gaya bercerita, nada, dan suasana.

Medy juga beda dengan Faruk HT. Sedari alinea pertama, Saman telah memukau Faruk melalui keindahan iramanya, melalui aliran aliterasi beruntun bunyi konsonan bilabial. Di samping, manifestasi yang paling penting dari keindahan yakni melalui pelukisan subyektivitas. Termasuk keindahan dalam keterbukaan melukiskan hubungan seks sebagai pengalaman ketubuhan yang partikular.

Baik, saya pungkas tulisan ini—yang mungkin tak lain hanya sekedar menghadirkan kembali perbincangan arkaik dalam sejarah kesusastraan Indonesia. Dahulu sekali, Hamka karena Tenggelamnya Kapal van der Wijck pernah disebut “seorang Kijahi I Love You, toekang tjerita tjaboel”. H.B. Jassin juga mengalami nasib serupa, ditegur karena memuat cerpen yang mengarah-arah pornografi. Dengan ‘semangat’ yang sama, saya pun hanya mengutip apa yang pernah Jassin tulis “pornografi sudah ada dalam otak mereka sendiri. Citarasa mereka masih terbatas pada yang ‘itu’ dan horisonnya tidak lebih jauh dari tititnya”, dan Hamka tulis “…lantaran ketika membatja itoe hatinja memang memikirkan ketjaboelan, maka timboel sadja sangkanya bahwa pertemoean berdoea itoe telah berzina, itoepoen beloem djadi alasan boeat memoepoesnja”.**

Dimuat di Media Indonesia 25 Januari 2004 dengan judul “Di Balik Ruang Kesadaran”

Kejamnya Penyederhanaan

Ruang keluarga-tempat adanya televisi yang ditonton bersama keluarga-yang semestinya digunakan untuk berkumpul dan bercengkerama bersama ayah, ibu, dan anak-anak dengan penuh kekeluargaan dan kasih sayang kini sudah menjadi sumber “malapetaka” penyebaran nilai-nilai antisosial. Begitu tulis Dede Mulkan pada “‘Kejamnya’ Sinetron di Televisi” (Kompas, 25/10/2007).

Sumber yang dianggapnya penyebab “malapetaka” itu adalah sinetron-sinetron yang ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi. Saya kira, Mulkan benar. Sinetron-sinetron kita memang payah.

Maka, wajar jika dia menyoalnya. Namun, caranya menyoalkan rasanya sebuah hal yang layak menjadi soal. Dia bertanya, siapakah yang sebenarnya “kejam” itu? Dia menjawab, pihak yang harusnya mendapatkan predikat “kejam” dalam kasus ini, sesungguhnya, adalah penonton itu sendiri. Betul, kita sebagai penonton sinetron ternyata telah berlaku “kejam” terhadap diri kita sendiri. Kita telah membohongi diri kita dengan menonton tayangan yang tidak mendidik dan justru membodohi diri kita.

Jawaban itu, apalagi dengan kata “sesungguhnya” dan “betul”, untuk saya, cukup mengenyakkan. Saya kira, jawaban itu penyederhanaan atas kompleksitas kenyataan. Dan penyederhanaan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, bahkan cenderung akan memunculkan masalah baru.

Mungkin bukan tidak tahu kenyataan bahwa kebanyakan penonton televisi jungkir balik bertahan hidup. Bukan hanya karena mengejar biaya hidup yang makin hari dirasa makin mahal, melainkan juga karena kerja tersebut, tidak jarang yang makin menjauhkan dari diri sendiri. Kita, manusia, jadi hanya bernilai sebagai makhluk ekonomi.

Bagian-bagian lain-makhluk sosial, makhluk religius, makhluk bermain, dan lainnya-raib. Diri yang terpecah-pecah itu sangat mungkin melelahkan. Diri yang lelah itu butuh hiburan. Karenanya, mungkin, kehadiran televisi memang penting, menjadi semacam oase, penghibur yang setia menemani.

Televisi di banyak rumah kita adalah barang atau media baru. Sebagai barang baru, mungkin banyak dari kita belum paham benar membaca kode-kode atau “aturan main” dalam menontonnya, terlebih untuk menjadikannya sebagai kegiatan produktif dan aktivitas mengembangkan diri.

Kondisi demikian selayaknya dihadapi sebagai masalah yang mesti dipikirkan, termasuk oleh para produsen sinetron. Namun, yang terjadi tidak begitu. Yang terjadi adalah memanfaatkannya sebagai ladang mencari uang. Banyak benar bukti yang memperlihatkan itu. Salah satunya, yang diungkap Soediro Satoto dalam Seni Sastra, Teater, dan Film dalam Konteks Perkotaan: Industrialisasi dan Urbanisme (Studi Kasus Serial Sinetron Film Intan, pada Konferensi Internasional Kesusastraan XVII, Agustus 2007.

Pada episode ke-210, durasi tayang iklan adalah 46 menit, dan durasi tayang Intan cuma 12 menit, itu pun termasuk tayangan bagian-bagian adegan terakhir episode sebelumnya (209) dan bagian-bagian adegan ulang yang merupakan teknik pengaluran back tracking (sorot balik) untuk mengurangi jumlah durasi dan biaya produksi shooting Intan. Jumlah biaya iklan pada episode 210 adalah 165 (slot) X Rp 16 juta = Rp 2,64 miliar. Tidak layak tonton

Akibat dari itu, bukan hanya durasi iklan yang lebih panjang dari cerita, seperti dalam kasus Intan, melainkan juga menjadikan banyak sinetron tidak layak tonton. Saya katakan begitu karena, misalnya, seorang pemain sinetron-karena kejar tayang dan sedang naik daun-dalam satu hari bisa memerankan beberapa peran di beberapa sinetron. Kalau bukan pemeran yang jenius benar, agak sukar membayangkan pemain tersebut mampu menghampiri peran dengan baik.

Si pemain tidak punya cukup waktu untuk “sekadar” melakukan riset, membuat biografi peran, dan berulang mencoba mewujudkannya dalam rangkaian latihan yang intens. Maka, misalnya, ketika memerankan tokoh bersuku Sunda, intonasinya sangat stereotip, sama. Padahal, Bandung dan Majalengka berbeda. Majalengka, Jatitujuh, dan Jatiwangi berbeda. Begitu pula dengan bahasa Sundanya, baik kosakata maupun cara berkata, memiliki banyak perbedaan.

Contoh lain, Cinta Fitri. Pusat kisah sinetron ini adalah percintaan Fitri dan Farel. Sekretaris dan direktur ini dimainkan pemeran usia belasan tahun. Soal memerankan tokoh yang usianya di atas usia pemeran bisa tidak menjadi soal, seperti saat Jodie Foster menjadi pelacur di Taxi Driver. Namun, kisah kasih mereka hadir hanya dengan perkataan umum semacam, “Kamu baik sekali ya, Rel” atau “Aku sudah tidak sabar menunggu hari pernikahan kita.”

Profesi dihadirkan hanya melalui tubuh yang dibalut blazer, jas, dasi, rambut klimis, dan sesekali menerima map dalam ruang kantor yang juga tidak meyakinkan. Profesi bukan hadir dengan sorot mata, gerak bibir, atau bahasa tubuh lain yang khas profesi tersebut. Akibatnya, sinetron itu terlihat verbal, banal, dan janggal.

Hal itu agaknya berkait juga dengan skenario. Skenarionya tampak tidak menyediakan peran yang memiliki biografi. Padahal, skenario berperan besar dalam menentukan pemeranan. Sebab, seperti dikatakan Seno Gumira Ajidarma, skenario adalah variabel penting dalam pembuatan film atau (dalam konteks tulisan ini) sinetron. Ia, bisa dikata, sebuah film dalam bentuk tertulis.

Di sana, visualisasi gagasan sudah tergambar secara rinci dalam skenario, dramaturgi, konsep visual, montase, karakterisasi, pengadeganan, dialog, dan tata suara. Namun, itulah yang tampaknya banyak dilupa. Kebanyakan skenario sinetron kita seperti skenario Cinta Fitri. Tokoh-tokoh tipologis, tanpa karakter, relasi antartokohnya lemah, konflik serta penyelesaian terasa diada-adakan dan serba kebetulan, serta moralitas ceritanya hitam putih.

Dengan begitu, kebanyakan sinetron cenderung mengajari penontonnya untuk menyederhanakan kompleksitas kenyataan, mengerdilkan imajinasi, menumpulkan penalaran. Jika demikian, wabah “malapetaka” sinetron-sinetron memang perlu dikarantina. KPI

Sepatutnya lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan. KPI belum melakukan tugas sepatutnya. KPI masih harus, misalnya, berkeras mewujudkan undang-undang, seperti yang dikutip Mulkan, yaitu Pasal 36 Ayat 3 dan 5 UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Di samping itu, perlu juga adanya pihak-pihak lain yang menyelenggarakan pendidikan melek media (televisi) bagi warga. Pendidikan ini bukan saja akan memberi modal bagi warga untuk membaca kode-kode atau “aturan main” menonton televisi, dan menjadikan aktivitas menonton, termasuk sinetron, sebagai aktivitas yang produktif. Namun, hal itu bisa menjadi kekuatan kontrol bagi televisi sehingga benar televisi menjadi ruang publik, bukan sekadar ruang bagi peladang uang mengatasnamakan “permintaan pasar” karena “rating-nya tinggi”.

Salah satu bentuk pendidikan itu adalah Fakultas Ilmu Komunikasi, sebuah fakultas yang tentu mengenal seluk-beluk media. Dan, bukankah hal itu bisa menjadi satu wujud dari tri darma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat?**

Dimuat di Kompas Jabar, 21 November 2007

Published in: on at 7:41 am Leave a Comment
Tags: , , ,