Pagi itu, saya bertemu tulisan Elvinaro Ardianto, “Strategi Humas PT di Era Kompetisi” (Pikiran Rakyat, 4/5/2007). Pertemuan itu membangkitkan ingatan ketika saya kuliah di Jurusan Hubungan Masyarakat (humas). Mungkin, sebabnya karena tulisan itu tidak banyak berbeda dengan yang pernah saya dapatkan sekian belas tahun lalu di bangku kuliah. Hampir semua bagiannya menuliskan hal-hal yang ideal-teoritis-abstrak tentang definisi, aktivitas, fungsi, karakteristik, dan aktivitas humas, juga hal-hal praktis seperti bagaimana seorang pejabat humas berkomunikasi secara efektif.
Saya sepakat bahwa sekarang ini, yang dinamai Elvinaro sebagai era kompetisi, memang era pencitraan. Begitu banyak hal hadir dalam keseharian hidup kita. Begitu banyak hal datang dan pergi secepat kilat di langit. Mulai dari bantal yang kita gunakan, warna rambut, sampai dengan bagaimana cara kita makan. Tawaran-tawaran itu merasuki dan memasuki kita melalui banyak sekali cara. Mereka hadir pada obrolan di kantin, melalui papan iklan, selebaran di jembatan penyeberangan atau media massa. Kehadirannya yang nyaris tidak mengenal ruang dan waktu itu memungkinkan kesadaran kita jadi tidak awas. Hingga, mungkin, akhirnya kita asing dengan apa-apa yang kita kenakan, lakukan, atau katakan.
Dan ternyata bukan hanya kita, kondisi demikian juga menyebabkan suatu lembaga produksi—baik barang maupun jasa—harus terus terjaga. Untuk dapat menawarkan produknya, agar menonjol atau jadi keinginan, mereka dituntut membedakan dirinya dengan lembaga lain. Sepatu yang satu menjadi berbeda karena logo check-nya. Apartemen yang satu menjadi lain karena musik klasik di ruang depannya. Umum sudah diketahui kalau akhirnya yang ditawarkan tidak sekadar nilai guna barang atau jasa tapi lebih utamanya adalah citra. Makna benda atau jasa dilekatkan dan melekat pada citra. Demikian juga dengan perguruan tinggi (PT).
Terlebih setelah, secara pelahan tapi pasti, pemerintah melepas tanggung jawabnya dalam pendanaan pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan menjadikan PTN sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). PTN dituntut mulai belajar “berenang di samudra yang luas”. PTN “harus mampu bersaing agar tetap bisa meraup mahasiswa sesuai kapasitas yang ada, tidak lagi mengandalkan uang subsidi pemerintah dalam mengelola, tapi dituntut untuk mandiri, setidaknya ini berdampak terhadap uang kuliah calon mahasiswa yang cukup mahal”. Karenanya, peran humas memang, seperti yang ditawarkan Elvinaro, “bukan suatu yang bisa ditawar-tawar lagi atau ditunda, tetapi sudah masuk kepada skala prioritas utama dari berbagai program perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan”.
Gagasan yang ditawarkan Elvinaro, saya kira tepat. Tawaran itu mungkin datang dari pemahaman atas peran humas dan pengalaman mekanis penulisnya di lembaga pendidikan. Sebagai sebuah lembaga, PT memang tidak beda dengan lembaga lain bentukan masyarakat modern yang “ramai”, satu ranah yang sarat dengan pertemuan (pertarungan?) kepentingan-kepentingan. Dan kemampuan PT, sebagai satu ranah yang turut andil dalam memproduksi nilai-nilai dominan dan “pencetak” agen dari kuasa tertentu, tidak lagi diragukan.
Seingat saya, sedari kanak kita seperti diajarkan bahwa dengan berpendidikan tinggi, kita berpeluang lebih masuk dalam struktur masyarakat, yang berarti peluang lebih untuk memiliki modal ekonomi, sosial, dan/atau budaya. Maka sangat wajar kalau kemudian lembaga pendidikan jadi taklebih sebagai ruang investasi ekonomi yang menguntungkan. Mahasiswa seperti kulit lembu dalam sebuah pabrik, bahan mentah yang siap diolah jadi sepatu. Kehadirannya (hanya) untuk memenuhi kebutuhan pragmatis dan parsial dalam struktur. Dalam kondisi demikianlah humas PT sebagai pejabat “bidang penyebaran informasi dan komunikasi mengenai kegiatan organisasi atau lembaga yang diwakilinya untuk disampaikan kepada komunikan (publik)” dan “merekayasa opini publik sehubungan dengan keinginan-keinginan dan tujuan utama dalam menciptakan citra dan reputasi positif”, bekerja.
Struktur yang memberhalakan ekonomi, menuhankan uang, bukan sebuah ranah yang ramah. Untuk terlibat di dalamnya, PT (dalam kasus ini humas) harus bekerja lebih. Karena ia, mau tidak mau, bersaing dengan tawaran wisata, kartu kredit, atau jenis telepon genggam terbaru. Itu makanya, peristiwa kemunculan surat pembaca di salah satu koran, satu hari setelah tulisan Elvinaro muncul bisa jadi preseden buruk bagi humas. Surat itu dari mahasiswa Fikom Unpad yang mengeluhkan bahwa “kondisi perpustakaan yang tidak memuaskan. Buku-buku yang ada di Perpustakaan Fikom sangat tidak lengkap”. Dengan kehadiran surat pembaca itu, sebagai contoh, tujuan humas untuk “peningkatan, pemeliharaan, dan peningkatan citra (termasuk reputasi)” lembaga mungkin akan seperti kaki langit yang didekati, semakin menjauh. Karena strategi kehumasan dalam pelaksanaannya bukan hanya terlihat pada program dan kegiatan lembaga kehumasannya, tapi juga melekat pada satpam, dosen, tukang parkir, mahasiswa, pengelola kantin, WC, dan sebagainya. Maka agar konsisten, strategi humas PT idealnya juga memperhatikan hal-hal tersebut. Selain itu, humas PT juga punya kemampuan untuk mengelaborasi perbedaan yang khas dan spesifik yang dipunyainya. Sebagai contoh Unpad, karena letak geografis dan konteks sosialnya, punya problematik yang tidak sama dengan ITB atau UPI. Berdasar perbedaan-perbedaan spesifik inilah yang kemudian mendasari strategi humas yang khas Unpad. Dengan begitu kerja humas PT “profesional” dalam menjual dirinya dan leluasa (tidak tanggung-tanggung) turut bertarung di era kompetisi.
Sebenarnya, saya masih percaya, PT tidak seperti laboratorium dokter Frankenstein. PT berpeluang jadi ranah subur persemaian individualitas dan solidaritas sosial di muara banyak kepentingan itu, sebuah ranah bagi proses pemerdekaan potensi kemanusiaan berkembang. Yang darinya lahir individu-individu peka bukan monster penghapal jargon atau sekadar “teknisi” andal. Kepercayaan itu lahir karena lembaga pendidikan memiliki struktur yang relatif longgar—dibandingkan struktur birokrasi negara—yang disebabkan kontradiksi dalam dirinya. Kontradiksi yang terjadi karena tarikan kepentingan reproduksi nilai-nilai dominan dalam struktur, yaitu pengalokasiaan sumber daya (manusia), dan idealisasi pendidikan untuk melahirkan individualitas. Hanya saja, untuk bisa demikian PT harus lebih dulu punya kejelasan orientasi dan posisi serta ketepatan strategi. Dengan begitu PT, melalui strategi kehumasan, punya posisi tawar yang tinggi dalam arena (pertarungan) kepentingan-kepentingan itu.
Kalau pun tidak, posisi tawar ini masih dimungkinkan kalau satu atau beberapa unsur saja dalam PT, mungkin mahasiswa atau dosen atau pejabat humas, masuk dalam (meminjam istilah Bernstein) kelas pengganggu (interrupter class). Mereka menjadikan modal budaya yang dipunya ke dalam bentuk perlawanan-perlawanan kecil, yang mengarah pada komitmen kehidupan bersama yang lebih baik. Tapi apa masih ada? Semoga dan wallahu’alam bishshawab.**


