Keluarga, Komunikasi, dan Demokrasi

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada istri saya, telah memberi izin suaminya untuk menerima pekerjaan baru yang sudah terbayang akan lebih sulit dari pekerjaan-pekerjaan sebelumnya…”

Begitu, seingat saya yang dikatakan Boediono di awal pidatonya dalam deklarasi capres dan cawapres Partai Demokrat, Jumat (15/5), di Sasana Budaya Ganesa, Bandung. Saya yang bukan simpatisan atau kader satu pun partai politik, sejujurnya, terpesona.

Pernyataan sederhana itu, saya rasa belakangan tidak muncul dari banyak mulut politisi. Pernyataan yang disadari atau tidak, lahir dari kepercayaan, tak ada satu pun keluarga yang tidak dipengaruhi negara, dan tak ada satu pun negara yang tidak dipengaruhi keluarga. Saling pengaruh keduanya belumlah bernilai. Sebab, nilai baru datang dari bagaimana politik negara dan keberadaan keluarga itu sendiri.

Luputnya, keluarga dalam kampanye dan Pemilu Legislatif 2009 dan kini mendekati pemilu presiden, saya kira tidak bisa lepas dari cerita panjang keluarga Indonesia di masa negara, pinjam istilah Daniel Dhakidae, Orde Baru (Orba). Orba mempraktikkan sistem negara Demokrasi Kekeluargaan, yang merupakan penebalan dari negara integralistik ditawarkan Supomo dalam pidatonya di BPUPKI pada 1945. “Negara dimengerti sebagai suatu keluarga yang diperluas, maka ia merupakan substansi prapolitis dan warga negara dimengerti lebih sebagai ethnos (bangsa menurut hubungan darah, kultural, atau agama) daripada sebagai demos (bangsa menurut hubungan legal atau politis)” (F. Budi Hardiman, 2007:143).

Idealisasi keluarga Indonesia versi Orba, diterima sebagai (satu-satunya) model berkeluarga yang juga berarti tuntutan bagaimana jadi warga negara. Selama 32 tahun, idealisasi keluarga ini menyusup dengan berbagai cara dan media, antara lain dengan mereduksi peran perempuan dalam keluarga. Misalnya, pelibatan istri pegawai negeri sipil dalam Dharma Wanita. Organisasi ini bertujuan mengembangkan wawasan anggotanya, agar dapat membantu tugas dan menunjang karier suami (Anggaran Dasar Dharma Wanita, Bab II, Pasal 6 ayat c). Demikian juga di perdesaan. Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dibentuk lebih hanya untuk menekankan tanggung jawab perempuan, sebagai pengurus rumah tangga dan memelihara generasi penerus bangsa (Katryn Robinson, 2001).

Media yang digunakan tidak hanya lembaga formal seperti di atas–termasuk sejumlah UU, dunia pendidikan, atau lembaga agama–tetapi utamanya menghegemoni melalui lembaga nonformal. Konsekuensinya, komunikasi yang terjadi cenderung manipulatif, instruksional, dan distorsif. Komunikasi tidak ditempatkan sebagai ruang untuk saling menghadirkan diri, yang menjadikan para anggota keluarga lebih bisa saling memahami, lebih dekat, dan ikatannya kian kuat. Komunikasi demikian jauh dari jenis yang mengandaikan adanya pribadi-pribadi masing-masing hidupnya khas, kompleks, dan bermartabat.

Pola komunikasi begitu mengekalkan hubungan keluarga-negara, yang hanya menjadikan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang feodal, patriarki, dan konsumtif. Dan darinya, seperti yang ditemukan Saya Sasaki Shiraishi (2006), tidak mengherankan kalau lahir pribadi-pribadi yang lebih menekankan “harmoni” (yang sebenarnya perwujudan “asal bapak senang”), “komunalitas” bermuatan nilai gotong royong (satu eufimisme dan permakluman untuk nepotisme), dan “tidak sensitif”. Padahal, negara sekarang ini tidak mungkin menjadi the idea of good yang dapat menyimpul seluruh kompleksitas masyarakat. Negara “hanya” mungkin berperan semacam fasilitator bagi daulat rakyat (Habermas melalui F. Budihardiman). Dan daulat rakyat ini baru mungkin ada bila negara–lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif–tersambung secara diskursif, dengan proses pembentukan aspirasi dan opini publik. Jadi, sumber legitimasi negara tidak terletak pada kehendak perorangan dan umum, melainkan pada proses pembentukan keputusan politis yang terbuka dan diskursuf-argumentatif. Proses pembentukan keputusan politis tersebut–yang mensyaratkan adanya gerakan diskursus publik dalam ruang-ruang publik–jelas, harus ditopang “kematangan” individu.

Akan tetapi, selama negara Orba, keluarga Indonesia tidak dihuni individu-individu. Potensi-potensi individu yang idealnya berkembang dalam proses komunikasi, setara dan terbuka dikerdilkan. Potensi yang berbanding lurus dengan kesadaran akan kedalaman dan keluasan itu, yang karenanya akan menyediakan ruang bagi perkembangan potensi-potensi dari individu lain, harus kembali dilahirkan. Tentu, termasuk potensialitas sebagai warga negara. Pantaslah jika Bertrand Russel berkata, individu yang baik pasti warga negara yang baik.

Jika memang begitu, maka membangun (kembali) keluarga berbasis pengembangan individulitas dan sosialitas para anggota keluarga, agaknya salah satu jalan yang seyogianya kita tempuh. Disadari atau tidak, menempuh jalan ini sendirinya berarti memberi sumbangan berharga terhadap bangsa dan negara, dengan turut membangun negara demokrasi yang lebih fundamental. Jadi, siapa pun yang kelak terpilih sebagai presiden dan wakilnya, siapa pun yang dipercaya menjadi anggota legislatif, saya turut yang dikatakan Goenawan Mohamad di Gedung Indonesia Menggugat, “…, kami percaya, Anda tak akan menyia-nyiakan amanat ini”.***

Dimuat di Pikiran Rakyat, 23 Mei 2009

BURUAN SELEPAS ORDE BARU

Laba-laba itu bernama Orde Baru. Peristiwa G 30 S—dan peritiwa-peristiwa lain yang mengikuti—seperti jaring-jaring yang dibuatnya untuk sejarah bangsa ini. Banyak sudah yang terperangkap, walau ada pula satu dua yang berhasil menyelinap. Setelah 1998, bukan berarti perangkap itu pupus. Tapi, belakangan, tidak sedikit dari kita yang coba memutus jaring-jaringnya lewat penulisan ulang atau menawarkan cara lain dalam melihatnya. Pemutusan itu suatu cara untuk bisa mengenali sisi-sisinya yang lain. Agar kita semakin mampu memahami kompleksitasnya. Dan saya percaya, sastra (dalam hal ini novel) sangat bisa jadi tangan atau gunting yang ikut memutus jaring-jaring itu. Tapi KOELLA Bersamamu dan Terluka (Herlinatiens, Pinus, 2006), saya kira tidak termasuk di dalamnya.

Novel 272 halaman ini mengisahkan percintaan seorang perempuan yang bapaknya di-PKI-kan dengan Smesta Mahatvavirya (Esta), seorang taruna. Kisahnya dituturkan Makula Kecil, tokoh utamanya. Narasinya banyak berupa monolog interior. Pilihan ini memungkinkan kita terlibat langsung pada apa yang tengah dirasa dan dipikirkan Makula. Kita langsung bertemu dengan hal-hal atau peristiwa-peristiwa yang dianggap Makula persoalan dan bagaimana ia menyikapinya. Bentuk pengisahannya bukan saja realis, tapi pun menyebut banyak tempat yang kita kenal: Madiun, Magelang, Bandara Adisucipto, Belanda. Demikian dengan nama-nama orang, seperti Soekarno, Muso, Semaun, Kartosuwiryo, DN Aidit.

Dengan itu KOELLA berpeluang menyeret kita mengikutinya. Apalagi Makula adalah seseorang yang mungkin biasa menggunakan nalar dan punya kemampuan memberi nama-nama. Ia mantan “siswi terbaik di kampus”nya (h.29) dan sedang menyelesaikan S2 di Belanda. Ia juga seorang yang menganggap “perenungan sebagai perjalanan yang mengasyikkan” (h.182).

Tapi untuk latar sedemikian, Makula terlihat tidak punya mata yang khas untuk melihat peristiwa G 30 S dan peristiwa-peristiwa lain yang mengikutinya. Padahal jelas, peristiwa tersebut adalah rahim bagi kehadirannya. Tidak ada satu pun tanda yang menunjukkan kemampuannya dalam melihat hubungan cintanya yang (seolah) rumit dengan PKI yang dicapkan pada bapaknya. Bahkan Makula seperti tidak punya akses membaca buku-buku yang memberikan sudut pandang lain terhadap peristiwa tersebut. Apalagi sampai menelisik keragaman PKI di banyak tempat di Indonesia atau perbedaan signifikan komunisme di Indonesia dengan komunisme di Cina atau di Sovyet.

Itu, mungkin, yang menyebabkan peristiwa G 30 S—dan peritiwa-peristiwa lain yang mengikuti—dikatakan Makula lewat teks-teks yang sudah sangat galib didengar banyak orang: “pembantaian dilakukan secara sistematis, polanya bervariasi” (h.38), “pembunuhan besar-besaran di tahun 1965-1966” (h.198 ) dan “kudeta 1 Oktober 1965 menjadi sebuah momok yang menakutkan sekaligus menggelikan bagi banyak orang” (h.199). Atau lewat jargon-jargon tanpa acuan makna yang jelas dan kehilangan konteks, seperti “marxisme” (h.23), “instrumen-instrumen masif” (h.37, 169), “sosialis utopis” (h.58), “marhaenis” (h.79), “proletar atau borjuis” (h.97), “militansi dan fasisme” (h.98), “oportunis” (h.109).

Peristiwa G 30 S—dan peristiwa-peristiwa lain yang mengikuti—direkonstruksi melalui “sebuah hipotesa seseorang” (h.22), “kabar dari banyak tempat” (h.76) atau “mungkin kira-kira dulu seperti ini” (h.98). Dengan itu, secara tidak langsung ia mau bilang, bisa jadi apa yang dikatakannya tidak tepat benar. Tidak terlalu mengherankan kalau narasi Makula terasa seperti jaring-jaring yang saya kenal. Makula menyamakan PKI dan komunis dengan ateis, dengan perbuatan-perbuatan buruk “bapakku adalah seorang yang taat beragama (meski Kartosuwiryo dan DN Aidit juga berasal dari keluarga santri)” (h.99), “komunislah orang yang telah mem-PKI-kan bapakku” (h. 39), “yang bercinta di dalam mobil itu, aku ingin menyebutnya PKI!” (h.66).

Saya kira, KOELLA tidak tahu apa yang mau dikatakannya. Untuk itu, penulis-tak-nampak (implied author)—untuk tidak mengatakan Herlinatiens—harus terus menerus membuat perangkap. Tokoh Makula bersembunyi. Penokohannya berkabut. Saya tidak tahu apa yang dimaksud Makula dengan “menghadapi hari-hari yang cukup berat” (h.264). Saya tidak tahu di mana ia kuliah atau kuliah apa ia. Cinta Makula pada Esta, yang merupakan bayi dari rahim KOELLA, terlihat semacam fetishim, kecintaan berlebih pada pinggang Esta. Berbagai varian seperti “aku mencintanya pinggangnya” (h.60), “menikmati pinggangnya dari jauh” (h.92), “pinggangnya yang selalu menawan” (h.173), “pinggang indah” (h.233); tidak kurang dari 13 kali dikatakannya. Berulang Makula mengatakan “sudut 45 derajat” (h. 50, 54, 81, 83, 89, 138 ) dengan maksud yang tidak jelas.

Narasi KOELLA, yang diantaranya, dibangun lewat relasi antar tokohnya tidak berbeda. Saya sulit berempati pada bapak Makula yang dituduh PKI. Mungkin karena Makula hanya memberitahu bahwa setelah dipecat, bapak mengajar di sebuah desa yang jaraknya sekian kilo dari rumah (h.101). Saya tidak tahu bagaimana bapaknya menghadapi hari-hari setelah pemecatan, hubungannya dengan guru-guru lain, atau sekedar naik apa laki-laki itu mengajar. Saya juga tidak dapat merasakan ibu Makula yang “hidup susah setelah kepergian bapak” (h.41). Mungkin karena saya tidak tahu apakah ke“susah”an itu karena warung tempatnya biasa membeli sayuran tidak lagi mau menjual pada ibu atau karena anaknya menangis sepulang sekolah karena selalu diejek. Dengan kata lain, tokoh-tokoh lainnya pun sama dengan Makula: berkabut

Penulis-tak-nampak terus membuat terperangkap. Narasi KOELLA semakin gelap dengan cara tutur yang (dibuat) rumit dan (berniat) puitis dengan metafor. Dan jadilah banyak—untuk tidak mengatakan semua—kehadirannya antara lain seperti ini:

Semua orang hingar tertawa, saat sebuah nama meraup schizoprenia yang meneduhkan penglihatan. Tapi hakikat tanya, demikianlah jawab. (h.30)

Pembenaran segala intuisi semu. Fatamorgana rasial yang tak terjamah oleh pendulang rasa oportunis sesat semacam entah. Lalu waktu terasa lebih dekat mengikat kita. (h.128 )

Titit tiga berjajar lurus menghentikan tanda seru pun tanda tanya. Jika ini pantas, namailah ia sesuka hatimu. Dengan demikian aku akan belajar memahami semua akan tetap menjadi milikku. (h.177-178 )

Saya kenal kata-kata itu. Tapi kenapa bisa saya tidak mengerti? Saya tidak bisa mengerti. Terlebih untuk bisa memahami dan memaknainya.

Memang sastra—dalam hal ini novel—kata banyak orang, mempunyai bahasa yang khas. Tapi kekhasan tersebut bukan tujuan, “hanya” konsekuensi logis dari apa yang hendak dikatakannya. Kundera pernah bilang, novel mengatakan apa yang tidak bisa dikatakan yang bukan novel. Dan novel, berbeda dengan hostoriografi yang menuliskan sejarah masyarakat, menulis sejarah manusia yang tidak satu dan tidak sama. Jadi sangat logis kalau tiap novel menuntut pemakaian bahasa yang juga tidak satu dan tidak sama. Itu mungkin yang membuat bahasa novel jadi khas. Saya mungkin berbeda dengan penulis-tak-nampak KOELLA yang membuat bahasa Makula seperti tempat sampah, penuh tumpukan kata-kata. Sesuatu yang dimaksudkannya sebagai metafor olehnya juga berbeda. Konon, metafor—beroperasi dengan proses produksi atau logika tertentu—membuat pengalaman manusia dan relasi-relasinya yang kompleks menjadi konkrit, lebih bisa dirasakan.

Salah satu narasi Makula seperti ini: “Pagi ini memang hujan. Seperti larut duka karena merindu seseorang yang jauh” (h.113). “Pagi ini memang hujan”, yang sebagai sebuah deskripsi relatif jelas, diibaratkan “larut duka karena merindu seseorang yang jauh”. Pengibaratannya, buat saya, malah membingungkan dari pada mengkonkritkan. Karena saya tidak tahu seperti apa itu “larut (larutan?) duka”. Saya juga tidak tahu apakah “merindu” sejenis perasaan yang menyakitkan seperti tawon yang menusuk mata, atau sejenis rasa cemas hingga detak jantung seperti putaran kipas angin atau semacam apa. “Jauh” juga masih terlalu abstrak. Apa itu seperti jauhnya kaki langit yang selalu pergi ketika didekati atau seperti tembok tinggi yang menghalangi pertemuan.

Jaring demi jaring KOELLA membuat saya terperangkap. Megap-megap dalam gelap. Tapi mungkin novel seperti KOELLA untuk penulis-tak-nampaknya tidak jadi soal. Karena, selepas 1998 tema seputar PKI, seperti juga tabloid-tabloid jorok: banyak diburu.**

Judul Buku: Koella -Bersamamu dan terluka-
Penulis: Herlinatiens
Cetakan: 1, Januari 2006
Penerbit: Pinus
Tebal: 272 hlm

Dimuat di Pikiran Rakyat 1 April 2006

Published in: on 08/05/2008 at 6:29 am Leave a Comment
Tags: , , , , ,