(LAGI-LAGI) SOAL KOMITMEN

“Penguasa informasi adalah penguasa dunia”, taksalah untuk dunia kita kini. Terlebih, mengamini Edgar Morin, bahwa masalah warga milenium ini adalah akses informasi dan memeroleh keterampilan untuk mengartikulasikan dan mengelola informasi tersebut dengan kesadaran pada konteks, globalitas, multidimensionalitas, dan kompleksitas. Kesemua itu jelas ruang kajian komunikasi yang berarti peluang lembaga pendidikan ilmu komunikasi. Lalu bagaimana lembaga pendidikan ilmu komunikasi bersikap?

Jawabannya saya temukan pada tulisan Elvinaro Ardianto dan Suwandi Sumartias di Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu. Kebetulan keduanya dosen Fikom. Kebetulan keduanya mempersoalkan eksistensi ilmu komunikasi yang dirasa signifikan karena ilmu komunikasi “memiliki kontribusi yang luas dalam berbagai pemecahan fenomena sosial dan kemasyarakatan, termasuk kenegaraan atau pengambil kebijakan” (Elvinaro, 5/6/08).

Dalam tulisannya, Elvinaro merumuskan—dan diurai Suwandi (17/6/08)—sejumlah fenomena eksistensi ilmu komunikasi. Yaitu 1) pencitraan pada masyarakat yang masih communication is art, 2) profesi komunikasi sebagai open profession, 3) tanpa basic yang kuat banyak masyarakat mengambil pendidikan lanjutan, 4) masih dipandang sebelah mata oleh pengambil kebijakan, 5) lembaga pendidikan tinggi ilmu komunikasi masih banyak mencetak tenaga generalis bukan spesialis, dan 6) menjamurnya lembaga kursus yang orientasinya lebih ke profit. Dan untuk mengatasi fenomena tersebut, di antaranya, diusulkan peninjauan kurikulum atau silabus yang mencerminkan communication is science, juga sertifikasi dan lisensi dalam profesi komunikasi.

Fenomena yang dirumuskan di atas, beranjak dari commonsense: seni dan ilmu, generalis dan spesialis, open profession dan closed professian. Pandangan tersebut bisa dikata umum di masyarakat kita, tapi tidak umum bagi para intelektual. Pandangan yang memakai oposisi biner tersebut memang populer di kalangan tertentu, tapi hanya sampai pertengahan abad ke-20. Hal itu konsekuensi logis gayutnya lembaga pendidikan pada paradigma industri. Kata kunci paradigma industri yang merupakan lokomotif kapitalisme adalah produktivitas dan efesiensi tinggi. Caranya dengan sistem fordisme, spesialisasi.

Kini, dominasi paradigma industri kian mencengkeram. Pendidikan sebagai alat sosialisasi dan kaderisasinya pun terasa takterelak. Pendidikan yang demikian mereduksi pengetahuan dari yang menyeluruh menjadi bagian-bagian (spasial). Sain, filsafat, seni, dan ilmu humaniora; dibelah-belah. Nalar yang satu dianggap lebih dari nalar yang lain. Jurang antara objek-konteks-entitas semakin dalam. Pendidikan jadi proses pengerdilan kemampuan untuk melihat yang global dan yang esensial. Maka turunannya adalah hidden curicullum yang melembagakan usaha pengembangan kemampuan “bertahan hidup” bukan “belajar hidup bersama”. Manusia didik jadi manusia berkeping-keping, yang dikata YB Mangunwijaya, akan semakin tidak tahu dari tangan pertama tentang perkara keseluruhan. Pendidikan sekedar pelembagaan cara pandang atas hidup dalam perspektif ekonomi dan dipersempit lagi menjadi lapangan pekerjaan.

Bila pendidikan berhasil mengelak dari paradigma industri dan mengarah pada keutuhan manusia—kemampuan melihat sesuatu dalam struktur dan jalinan yang lebih luas—menjadi seorang generalis atau spesialis, bukanlah hal yang perlu diperdebatan. Sejumlah praktisi komunikasi, sebagai misal Goenawan Muhamad dan Wimar Witoelar, bukan jebolan lembaga pendidikan ilmu komunikasi. Tapi yang sudah mereka kerjakan saya kira sumbangan besar bagi komunikasi sebagai industri. Dengan logika itu, tidak penting apakah seseorang alumni Fikom atau bukan, tapi bagaimana komitmennya pada apa yang dikerjakan. Jadi soalnya adalah komitmen.

Komitmen seorang pendidik, idealisasi saya, adalah mereka yang memiliki kecintaan dan penghormatan pada keilmuan. Sederhananya, dalam berlaku—termasuk ketika menulis—menggunakan cara kerja ilmiah yang di antaranya mampu berpikir sistematik. Berpikir sistematik membantu kita mengidentifikasi persoalan dengan relatif jernih. Identifikasi itu mengantar pada pengenalan lebih atas kompleksitas persoalan. Dengannya kita bisa membedakan mana fenomena ilmu komunikasi di tataran teknis dan mana fenomena yang mendasar.

Dengan komitmen ideal di atas, merujuk pada Suwandi, persoalan “intervensi” bidang kajian nonkomunikasi di bursa lapangan kerja yang diasumsikan milik alumni ilmu komunikasi, kiranya keluar jalur. Buat saya, hal itu persoalan persaingan teknis bukan persoalan mendasar ilmu komunikasi. Toh, dengan tidak banyaknya alumni pendidikan ilmu komunikasi—misalnya di periklanan dan stasiun televisi, yang masih banyak iklan tidak sensitif jender atau sinetron yang mematikan nalar atau ninabobo kuis berhadiah uang—pendidikan ilmu komunikasi terhindar dari “dosa sosial”. Tapi lepas dari anekdot itu, mungkin penting didiskusikan ulang mengenai komitmen lembaga pendidikan ilmu komunikasi. Dengan kejelasan komitmen—tanpa meremehkan masalah laten di tubuh pendidikan kita—lembaga pendidikan ilmu komunikasi, seperti Fikom, dapat melihat lagi banyak hal. Misalnya, komposisi jumlah mahasiswa-dosen, perpustakaan, dan kurikulum. Apakah itu sudah memungkinkan sivitas akademianya mengenali potensi kemanusian dan berkembang?

Walau mungkin diskusi ini terlihat usang—14 tahun lalu, AS Achmad di Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, telah khusus menulis paradigma ilmu komunikasi di perguruan tinggi—tapi kini, rasa-rasanya diskusi semacam itu perlu. Minimal, untuk saya pribadi, membiasakan diri mengidentifikasi persoalan dan mendudukkannya dalam konteks yang lebih kompleks dan lebih luas. Mudah-mudahan, identifikasi dengan cara tersebut akan melahirkan usulan yang jelas (tuturan sistematis dan dimengeri), radikal (mengakar), tidak terjebak jargon (bahasa yang abstrak). Setidaknya, darinya kita bisa meminimalisir satu per satu masalah hidup bersama. Mungkin diskusi itu juga membuat pengalaman saya, yang kebetulan hampir 8 tahun berada dekat satu lembaga pendidikan tinggi negeri di Jatinangor, tidak lagi miris. Sebagai misal, seorang mahasiswa Fikom yang menggunakan perspektif feminisme untuk skripsi tapi belum bisa membedakannya dengan perspektif jender. Atau misal lain, mahasiswa yang akan menulis skripsi Ayat-ayat Cinta tapi tidak tahu kalau buku itu novel.**