Ruang keluarga-tempat adanya televisi yang ditonton bersama keluarga-yang semestinya digunakan untuk berkumpul dan bercengkerama bersama ayah, ibu, dan anak-anak dengan penuh kekeluargaan dan kasih sayang kini sudah menjadi sumber “malapetaka” penyebaran nilai-nilai antisosial. Begitu tulis Dede Mulkan pada “‘Kejamnya’ Sinetron di Televisi” (Kompas, 25/10/2007).
Sumber yang dianggapnya penyebab “malapetaka” itu adalah sinetron-sinetron yang ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi. Saya kira, Mulkan benar. Sinetron-sinetron kita memang payah.
Maka, wajar jika dia menyoalnya. Namun, caranya menyoalkan rasanya sebuah hal yang layak menjadi soal. Dia bertanya, siapakah yang sebenarnya “kejam” itu? Dia menjawab, pihak yang harusnya mendapatkan predikat “kejam” dalam kasus ini, sesungguhnya, adalah penonton itu sendiri. Betul, kita sebagai penonton sinetron ternyata telah berlaku “kejam” terhadap diri kita sendiri. Kita telah membohongi diri kita dengan menonton tayangan yang tidak mendidik dan justru membodohi diri kita.
Jawaban itu, apalagi dengan kata “sesungguhnya” dan “betul”, untuk saya, cukup mengenyakkan. Saya kira, jawaban itu penyederhanaan atas kompleksitas kenyataan. Dan penyederhanaan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, bahkan cenderung akan memunculkan masalah baru.
Mungkin bukan tidak tahu kenyataan bahwa kebanyakan penonton televisi jungkir balik bertahan hidup. Bukan hanya karena mengejar biaya hidup yang makin hari dirasa makin mahal, melainkan juga karena kerja tersebut, tidak jarang yang makin menjauhkan dari diri sendiri. Kita, manusia, jadi hanya bernilai sebagai makhluk ekonomi.
Bagian-bagian lain-makhluk sosial, makhluk religius, makhluk bermain, dan lainnya-raib. Diri yang terpecah-pecah itu sangat mungkin melelahkan. Diri yang lelah itu butuh hiburan. Karenanya, mungkin, kehadiran televisi memang penting, menjadi semacam oase, penghibur yang setia menemani.
Televisi di banyak rumah kita adalah barang atau media baru. Sebagai barang baru, mungkin banyak dari kita belum paham benar membaca kode-kode atau “aturan main” dalam menontonnya, terlebih untuk menjadikannya sebagai kegiatan produktif dan aktivitas mengembangkan diri.
Kondisi demikian selayaknya dihadapi sebagai masalah yang mesti dipikirkan, termasuk oleh para produsen sinetron. Namun, yang terjadi tidak begitu. Yang terjadi adalah memanfaatkannya sebagai ladang mencari uang. Banyak benar bukti yang memperlihatkan itu. Salah satunya, yang diungkap Soediro Satoto dalam Seni Sastra, Teater, dan Film dalam Konteks Perkotaan: Industrialisasi dan Urbanisme (Studi Kasus Serial Sinetron Film Intan, pada Konferensi Internasional Kesusastraan XVII, Agustus 2007.
Pada episode ke-210, durasi tayang iklan adalah 46 menit, dan durasi tayang Intan cuma 12 menit, itu pun termasuk tayangan bagian-bagian adegan terakhir episode sebelumnya (209) dan bagian-bagian adegan ulang yang merupakan teknik pengaluran back tracking (sorot balik) untuk mengurangi jumlah durasi dan biaya produksi shooting Intan. Jumlah biaya iklan pada episode 210 adalah 165 (slot) X Rp 16 juta = Rp 2,64 miliar. Tidak layak tonton
Akibat dari itu, bukan hanya durasi iklan yang lebih panjang dari cerita, seperti dalam kasus Intan, melainkan juga menjadikan banyak sinetron tidak layak tonton. Saya katakan begitu karena, misalnya, seorang pemain sinetron-karena kejar tayang dan sedang naik daun-dalam satu hari bisa memerankan beberapa peran di beberapa sinetron. Kalau bukan pemeran yang jenius benar, agak sukar membayangkan pemain tersebut mampu menghampiri peran dengan baik.
Si pemain tidak punya cukup waktu untuk “sekadar” melakukan riset, membuat biografi peran, dan berulang mencoba mewujudkannya dalam rangkaian latihan yang intens. Maka, misalnya, ketika memerankan tokoh bersuku Sunda, intonasinya sangat stereotip, sama. Padahal, Bandung dan Majalengka berbeda. Majalengka, Jatitujuh, dan Jatiwangi berbeda. Begitu pula dengan bahasa Sundanya, baik kosakata maupun cara berkata, memiliki banyak perbedaan.
Contoh lain, Cinta Fitri. Pusat kisah sinetron ini adalah percintaan Fitri dan Farel. Sekretaris dan direktur ini dimainkan pemeran usia belasan tahun. Soal memerankan tokoh yang usianya di atas usia pemeran bisa tidak menjadi soal, seperti saat Jodie Foster menjadi pelacur di Taxi Driver. Namun, kisah kasih mereka hadir hanya dengan perkataan umum semacam, “Kamu baik sekali ya, Rel” atau “Aku sudah tidak sabar menunggu hari pernikahan kita.”
Profesi dihadirkan hanya melalui tubuh yang dibalut blazer, jas, dasi, rambut klimis, dan sesekali menerima map dalam ruang kantor yang juga tidak meyakinkan. Profesi bukan hadir dengan sorot mata, gerak bibir, atau bahasa tubuh lain yang khas profesi tersebut. Akibatnya, sinetron itu terlihat verbal, banal, dan janggal.
Hal itu agaknya berkait juga dengan skenario. Skenarionya tampak tidak menyediakan peran yang memiliki biografi. Padahal, skenario berperan besar dalam menentukan pemeranan. Sebab, seperti dikatakan Seno Gumira Ajidarma, skenario adalah variabel penting dalam pembuatan film atau (dalam konteks tulisan ini) sinetron. Ia, bisa dikata, sebuah film dalam bentuk tertulis.
Di sana, visualisasi gagasan sudah tergambar secara rinci dalam skenario, dramaturgi, konsep visual, montase, karakterisasi, pengadeganan, dialog, dan tata suara. Namun, itulah yang tampaknya banyak dilupa. Kebanyakan skenario sinetron kita seperti skenario Cinta Fitri. Tokoh-tokoh tipologis, tanpa karakter, relasi antartokohnya lemah, konflik serta penyelesaian terasa diada-adakan dan serba kebetulan, serta moralitas ceritanya hitam putih.
Dengan begitu, kebanyakan sinetron cenderung mengajari penontonnya untuk menyederhanakan kompleksitas kenyataan, mengerdilkan imajinasi, menumpulkan penalaran. Jika demikian, wabah “malapetaka” sinetron-sinetron memang perlu dikarantina. KPI
Sepatutnya lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan. KPI belum melakukan tugas sepatutnya. KPI masih harus, misalnya, berkeras mewujudkan undang-undang, seperti yang dikutip Mulkan, yaitu Pasal 36 Ayat 3 dan 5 UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
Di samping itu, perlu juga adanya pihak-pihak lain yang menyelenggarakan pendidikan melek media (televisi) bagi warga. Pendidikan ini bukan saja akan memberi modal bagi warga untuk membaca kode-kode atau “aturan main” menonton televisi, dan menjadikan aktivitas menonton, termasuk sinetron, sebagai aktivitas yang produktif. Namun, hal itu bisa menjadi kekuatan kontrol bagi televisi sehingga benar televisi menjadi ruang publik, bukan sekadar ruang bagi peladang uang mengatasnamakan “permintaan pasar” karena “rating-nya tinggi”.
Salah satu bentuk pendidikan itu adalah Fakultas Ilmu Komunikasi, sebuah fakultas yang tentu mengenal seluk-beluk media. Dan, bukankah hal itu bisa menjadi satu wujud dari tri darma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat?**
Dimuat di Kompas Jabar, 21 November 2007


